SOSIALISASI BANTUAN PANGAN BERAS TAHAP KE-2
Bantuan pangan beras tahap ke-2 mulai didistribusikan Oktober ini !!!
Bantuan pangan beras ini adalah salah satu program pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran PBP sekaligus sebagai upaya dalam mengentaskan kemiskinan, menangani kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan dan gizi, menurunkan stunting, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflansi, serta melindungi produsen dan konsumen. Dengan adanya bantuan beras 10 kg setiap bulannya, akan cukup membantu kebutuhan konsumsi bulanan bagi masyarakat berpendapatan rendah. Adanya bantuan pangan beras ini juga turut andil sebagai salah satu upaya penurunan daerah rentan rawan pangan di 2023. Tentunya beriringan dengan upaya lainnya yang dilakukan pemerintah, sehingga secara sinergis dapat membuahkan hasil yang positif dan berprogres baik.
setelah suskses dengan pendistribusian tahap awal Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Cipocok Jaya melalui Kantor Pos mengadakan sosialisasi bantuan pangan beras tahap Ke-2, dimana dalam sosialisasi ini membahas tentang mekanisme dan pelaksanaan pendistribusian bantuan pangan untuk tanggal 09 Oktober 2024.